Unduhgratis logo vektor. 4 versi logo Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yakni berwarna color putih white hitam black dan abu-abu grayscale dapat Anda download secara. Mewarnai gambar ayah dan ibu kartun hitam putih mewarnai cerita terbaru lucu sedih humor kocak romantis 16 gambar kartun hitam putih ayah. Searchresults for kementerian lingkungan hidup logo png icon vector. We have 71 free kementerian lingkungan hidup logo png, vector logos, logo templates and icons downloadlogo kementerian lingkungan hidup dan kehutanan; download tulisan 99 asmaul husna arab latin dan artinya; downloadable free printable wanted poster template; downloadable free wanted poster template word; drawing 40 save environment posters competition ideas; drawing cartoon greenhouse effect global warming cash. Akhirnya terkuak juga misteri teka teki perubahan gambar logo Kementerian Kehutanan dengan ditetapkannya KEPUTUSAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR tentang LOGO KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA Logo Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK sebagaimana tertera dalam lampiran Kepmen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No. tentang Logo Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI menggantikan Logo Kementerian yang digunakan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup sebelumnya. Logo Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagaimana ter gambar dalam lampiran Kepmen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No. dipergunakan pada logo kantor, seragam dinas, kop surat dinas dan berbagai kegiatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kepmen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No. tentang Logo Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yaitu tanggal 10 November 2014 MAKNA LOGO KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN Lingkaran luar berwarna coklat melambangkan pembangunan yang tidak mengenal kata akhir untuk mewujudkan kelestarian alam dan kesejahteraan masyarakat. Lingkaran berwarna biru melambangkan alam semesta. Batang, cabang pohon berwarna hijau dan akar pohon berwarna emas, gambaran utuh Kalpataru yang memiliki arti tatanan lingkungan yang serasi, selaras dan seimbang serta melambangkan hutan, tanah, air udara dan makhluk hidup. Pohon hijau melambangkan hutan yang subur yang berfungsi dalam upaya konservasi sumber daya alam dan lingkungan hidup. Pohon dan akar berwarna hitam melambangkan hutan sebagai sarana pendukung pembangunan nasional perlu dikelola secara produktif dan lestari. Warna dasar coklat di dalam lingkaran melambangkan tanah yang subur berkat usaha penghijauan, reboisasi dan konservasi tanah, serta usaha lainnya yang dilakukan terus menerus. Warna hitam di atas akar berwarna emas melambangkan lapisan tanah yang subur. Warna biru di bawah pohon melambangkan fungsi hutan sebagai pengatur tata air. Warna putih di bawah pohon melambangkan sumber air untuk kelangsungan kehidupan. download KEPUTUSAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR TENTANG LOGO KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA klik disini logo baru kementerian lingkungan hidup dan kehutanan ukuran besar logo baru kementerian lingkungan hidup dan kehutanan ukuran + 10 cm logo baru kementerian lingkungan hidup dan kehutanan ukuran + 5 cm ini logo Gakkum KLHK bukan yah... GAKKUM KLHK adalah kepanjangan dari kementerian lingkungan hidup dan kehutanan. Suatu lembaga pemerintah indonesia untuk menjaga lingkungan hidup terutama hutan sebagai paru-paru dunia. Hutan sudah semakin banyak ditebang dengan sembarangan untuk itu dibutuhkan lembaga seperti ini supaya alam kita tetap terjaga. Mereka memiliki logo berupa 1 pohon dengan air dan akan yang menjalar dan matahari sebagai backgroundnya. Menggambarkan hutan dan alam secara abstrak. Silakan download gambar vektornya bila KEPUTUSAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR TENTANG LOGO KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang a. bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 121/P/2014 tanggal 27 Oktober 2014 ditetapkan Pembentukan Kementerian dan Pengangkatan Menteri Kabinet Kerja Tahun 2014-2019; b. bahwa berdasarkan Keputusan Presiden sebagaimana dimaksud pada huruf a, Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup digabung menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabinet Kerja Tahun 2014-2019; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Logo Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; Mengingat 1. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004; 2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup; 3. Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2013; 4. Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2013; 5. Keputusan Presiden Nomor 121/P Tahun 2014 tentang Pembentukan Kementerian dan Pengangkatan Kabinet Kerja Tahun 2014-2019; MEMUTUSKAN Menetapkan KEPUTUSAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN TENTANG LOGO KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA. KESATU Menetapkan logo Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagaimana Lampiran Keputusan. KEDUA ... -2- KEDUA Logo Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagaimana dimaksud pada Amar KESATU menggantikan Logo Kementerian yang digunakan Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup sebelumnya. KETIGA Logo Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagaimana dimaksud pada Amar KESATU dipergunakan pada logo kantor, seragam dinas, kop surat dinas dan berbagai kegiatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. KEEMPAT Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Salinan sesuai dengan aslinya KEPALA BIRO HUKUM DAN ORGANISASI, TTD KRISNA RYA Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 10 November 2014 MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA, TTD SITI NURBAYA Salinan Keputusan disampaikan kepada 1. Presiden Republik Indonesia; 2. Wakil Presiden Republik Indonesia; 3. Para Menteri Kabinet Kerja; 4. Gubernur Provinsi seluruh Indonesia; 5. Bupati seluruh Indonesia; 6. Walikota seluruh Indonesia; 7. Eselon I lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

logo kementerian lingkungan hidup dan kehutanan hitam putih